SURAT PERJANJIAN
KONTRAK KEBUN KARET
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah kedua
belah pihak yang telah sepakat mengadakan kontrak kebun karet masing – masing :
1.
Nama : RATNA WILIS
Umur : 33 tahun
Pekerjaan : swasta
Agama : islam
Alamat : kecamaatan koto besar kabupaten
dharmasraya.
Sebagai pihak pertama ( I ) yang mengontrakkan
2.
Nama : SHOLIKIN
umur : 33 tahun
Pekerjaan : swasta
Agama : islam
Alamat : jrg 4 blok c sitiung III Kec.sungai
rumbai Kabupaten . dharmasraya
Sebagai pihak kedua ( II ) sebagai mengontrak
Saya pihak pertama (I) telah mengotrakkan / mencatarkan 1 (satu ) bidang
kebun karet yang terletak di wilayah koto besar kelompok dengan jangka 3 ½ (
tiga setengah ) tahun.
Kontrak kebun tersebut terhitung
sejak tanggal 22 oktober 2013 sampai tanggal 22 april 2017
Pihak kedua (II) telah
membayar lunas kepada pihak pertama ( I ).
pihak kesua ( II ) tidak mau tau atas
kepemilikan ganda kebun tersebut (kalim) orang lain, termasuk pihak ketiga
(III) atau adanya ikatan hutng piutang. Apabila terjadi pihak pertama ( I ) diwajibkan mengembalikan 3x lipat kepada pihak kedua( II ).
(III) atau adanya ikatan hutng piutang. Apabila terjadi pihak pertama ( I ) diwajibkan mengembalikan 3x lipat kepada pihak kedua( II ).
Demikian surat perjanjian ini di
buat sebagai bukti pembayaran kontrak kebun yang sah. Surat perjanjian ini di
buat atas persetujuan kedua belah pihak dan dibuat dalam keadaan yang sadar
tanpa ada paksaan.
Apabila dikemudian hari ada hal –
hal yang tidak di inginkan ( kecurangan ),surat perjanjian ini dapat
dipergunakan sebagai bukti yang kua ( sah) dipengadilan ( sesuai undang -undang hukum
yang berlaku ).
Koto besar,22 oktober 2013
Pihak kedua ( II ) Pihak
pertama ( I )
SOLIKIN RATNA WILIS
Saksi - saksi
Saksi pihak kedua ( II ) saksi
pihak pertama ( I )
1.
HITA (……………) 1. EDI MARSAL ALI (……………)
2.
GIARTO (……………) 2.
AZWAR (……………….)
3.
WAKIT (……………)
No comments:
Post a Comment